Kotim

Kebijakan Tes Antigen Belum Bisa Diterapkan di Bandara Jawa dan Bali

SAMPIT – Penggunaan tes swab antigen bagi pelaku perjalanan untuk moda transportasi udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah disetujui oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran. 

Namun, meski Kotim telah menerapkan tes swab antigen namun jika daerah yang dituju seperti Jawa dan Bali masih menerapkan tes PCR, maka percuma saja menggunakan tes swab antigen. Sebab tidak berlaku di bandara yang dituju. Padahal penerbangan dari di Bandara H Asan Sampit semuanya ke bandara di Jawa.

“Kotim boleh menggunakan antigen tapi kalau masuk sana tidak bisa jadi percuma kebijakan kami. Padahal Saya sudah koordinasikan dengan pihak bandara kemarin, saya mau mengeluarkan edaran dan ini sudah disetujui oleh Gubernur. Sehingga tes swab antigen belum dapat diterapkan karena bandara di Jawa maupun Bali masih menggunakan PCR,” ungkapnya, Rabu (27/10/2021).

Ia menyebut, kebijakan tersebut tidak akan membantu pelaku perjalanan dalam persyaratan penerbangan. Menurutnya kebijakan yang dikeluarkan harus mencakup keseluruhan maskapai dan bandara lainnya.

“Walaupun Kotim telah menerapkan tes swab antigen. Namun tes itu hanya berlaku untuk penerbangan yang bertujuan ke daerah luar Jawa dan Bali atau wilayah yang berada pada PPKM level 1 dan 2. Sedangkan penerbangan kita semuanya ke Pulau Jawa, jadi belum bisa diterapkan,” tandasnya.

 (Altius)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments