P. Pisau

Kecamatan Kahayan Hilir Raih Juara Umum di MTQH VII Kabupaten Pulang Pisau

PULANG PISAU - Pada hari Jumat malam, (20/09/2024), Musabaqah Tilawatil Quran Hadis (MTQH) VII tingkat Kabupaten Pulang Pisau yang diselenggarakan di Kecamatan Kahayan Kuala, Kalimantan Tengah, resmi ditutup. Pada ajang tersebut, Kecamatan Kahayan Hilir berhasil keluar sebagai juara umum.

Ketua Dewan Hakim MTQH Kabupaten Pulang Pisau, Khairil Anwar, mengumumkan bahwa Kahayan Hilir meraih juara umum dengan 97 poin, mengungguli Kecamatan Kahayan Kuala yang berada di posisi kedua dengan 45 poin, dan Kecamatan Kahayan Tengah di peringkat ketiga dengan 39 poin. Pengumuman ini disampaikan dalam pembacaan Surat Keputusan penetapan juara.

Piala juara umum diserahkan oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, kepada Camat Kahayan Hilir, Endra Setiawan. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Forkopimda, Kepala Kemenag, seluruh pengurus LPTQ Kabupaten Pulang Pisau, serta masyarakat yang hadir dalam acara penutupan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Nunu Andriani mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi. Beliau berharap agar mereka dapat terus mengembangkan kemampuan untuk bersaing di tingkat yang lebih tinggi, yakni di MTQH tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, Nunu juga mendorong para peserta untuk menanamkan semangat agar mampu menjadi qori-qoriah di tingkat nasional maupun internasional. Ia menegaskan agar mereka tidak berpuas diri dan tetap berlatih untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.

Bagi peserta yang belum berhasil di ajang kali ini, Nunu memberikan pesan untuk tetap tegar dan menjadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk terus berlatih dan berkompetisi di MTQH tahun berikutnya dengan lebih baik.

(Marselinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments