Puruk Cahu – Dr.Doni, SP.M.Si selaku Ketua DPRD Murung Raya, melalui instansi dan kontraktor terkait, telah meminta Pemerintah Kota (Pemda) Mura untuk melaksanakan proyek tahun jamak sesuai jadwal sesuai jadwal. dengan aturan yang ditetapkan, saya minta agar pekerjaan itu diselesaikan.
Ada beberapa kegiatan tahun jamak atau tahun jamak yang dibahas pada tahun 2021 dan dianggarkan untuk tahun 2022-2023. salah satunya adalah pembangunan Sapaan Park .
Menurutnya Tenggat waktu pekerjaan pembangunan di bawah kontrak tahun jamak dapat diselesaikan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya sehingga dapat dimulai sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Murung Raya saat ini. Tapi tentunyatetap memperhatikan kualitas pekerjaan,” ujarnya, Selasa (10 November 2022).
Ia juga mengatakan bahwa jika jangka waktu kontrak kerja tahun jamak atau jamak melebihi waktu yang telah ditentukan, maka kontrak tersebut secara tidak langsung akan diputus dan diperiksa kembali sesuai dengan peraturan yang ada.
Sebaliknya, Pekerjaan Umum dan Kepala Desa Dinas Tata Ruang (DPUPR) Paulus Karya Manginte mengatakan, pelaksanaan proyek tahun jamak akan berlangsung selama dua tahun anggaran dan akan berakhir pada 2023.
khususnya pembangunan Taman Sapanakan dilakukan dalam dua tahap, dengan rincian penyerapan anggaran diharapkan pada tahun pertama sekitar Rp 24 miliar, sisa tahun kedua,” katanya lanjut.
(Ady Natha)
0 Comments