KAPUAS - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Rabu 16 Maret dilakukan MOU antara kejaksaan negeri kapuas dengan dinas perdagangan, perindustrian dan koperasi UMKM. MOU digagas oleh kedua belah pihak dalam rangka mengoptimalisasi kinerja antar lembaga.
Kejaksaan Negeri Kapuas Bersama Dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kapuas menandatangani MOU pada Rabu 16 Maret 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas.
Hadir dalam acara ini Kejari Kapuas Arif Raharjo, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata Dan Tun Yudi Subianto, Sh, Mh, Kepala Sub Seksi Pertimbanghan Hukum Eka Yana Pratiwi, Sh. Penandatanganan MOU dalam bidang perdata dan tata usaha negara diharapkan mampu membantu instansi pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya disperindagkop dan UMKM dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.
Kejari Kapuas Arif Raharjo, S.H., M.H., mengatakan dengan ditandatanganinya mou ini kejaksaan akan mampu lebih optimal mendukung jalannya operasional pemerintah daerah khususnya di Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UMKM, mengingat saat ini usaha kecil dan menengah tengah didukung penuh oleh pemerintah untuk tumbuh agar ekonomi di tengah pandemi ini segera bangkit.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UMKM apendi di sela-sela penandatanganan MOU. Bahwa dengan MOU ini Disperindagkop Kabupaten Kapuas dapat bekerja lebih nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas.
(M.Tiara/Samhadi)
0 Comments