P. Raya

Kelompok Pakar DRPD Kalteng Siap Berikan Pelayanan Optimal

PALANGKA RAYA  - Dewan perwakilan rakyat daerah Kalimantan tengah melalui tenaga ahli melakukan rapat koordinasi terkait laporan kajian tentang pengelompokan tugas dan wewenang DPRD Kalteng. Pelaksanaan tersebut dilakukan di ruang rapat tenaga ahli DPRD. Pada Kamis – 14-Januari-2021. Pada pelaksanaan rapat tersebut,  Kelompok pakar DPRD Kalteng atau yang di sebut tim TA (Tenaga Ahli) DPRD membahas tentang pengelompokan tugas dan wewenang DPRD yang tercermin dalam alat kelengkapan DPRD.  Dalam pembahasan hasil rapat tersebut meliputi permasalahan yang akan di bicarakan oleh DPRD Kalteng baik yang di minta maupun tidak, kepada pimpinan DPRD Kalteng melalui Sekretaris DPRD secara tertulis.  Koordinator TA, Niko Hariadi menyampaikan rakor kali ini, memberikan pendapat dan pandangan secara tertulis kepada pimpinan DPRD. Tugas-tugas yang di jalankan tim ahli DPRD, membantu pimpinan DPRD  dalam rangka penyusunan program atau kegiatan DPRD. Niko menambahkan Tim Ahli juga melaksanakan tugas penting dalam memberikan kesimpulan pada setiap rapat drpd dalam hal membuat laporan kegiatan tim ahli atau kelompok pakar kepada Sekretaris DPRD serta melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan DPRD.

 

 

(Surya Adi Winata)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments