P. Raya

Kelurahan Palangka Keluhkan Pembagian Bantuan Kurang Merata

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari daerah pemilihan (Dapil) II, melakukan reses menjaring aspirasi masyarakat di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Selasa (11/8/2020).  Lurah Palangka Elliana Agustina bersama jajarannya dan ketua RT serta RW setempat, mengapresiasi kunjungan itu.

Dalam kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat ini, dilakukan dengan prinsip tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan terkait virus Covid-19. Permasalahan yang disampaikan merupakan penjabaran terkait dana kelurahan yang setiap tahun diterima. Pihak kelurahan menilai diperlukannya juknis untuk memperjelas alokasi-alokasi dana di kelurahan, terutama di Kelurahan Palangka.

 

Permasalahan lain yang diungkapkan, mengenai insentif kepada perangkat pembantu kegiatan swadaya, seperti Pos Kamling, LKK dan PKK. Meskipun setiap perangkat pembantu kegiatan swadaya melakukan tugasnya dengan sukarela, namun dinilai tetap perlu ditopang dengan pendanaan. Karena setiap kegiatan yang dilakukan membutuhkan pendanaan.

 

Selain itu, Lurah juga mengeluhkan mengenai pembagian bantuan yang tidak merata dan masih banyak warga kurang mampu yang tidak mendapat bantuan. Merespon keluhan itu, anggota DPRD Kota, Riduanto, mengakui pemberian bantuan dari pemerintah hanya bisa diberikan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)  Palangka Raya.

 

Karena banyaknya warga yang memiliki KTP luar daerah, sehingga sulit untuk penjaringannya. Selain itu, banyak juga bantuan yang diberikan oleh non pemerintahan yang juga bukan wewenang pemerintah dalam alokasinya.

 

DPRD Kota Palangka Raya juga menerima laporan mengenai jembatan yang rusak di Jalan Arut karena termakan usia. Lurah Elliana Agustina juga menyiapkan tinjauan lapangan mengenai daerah dimana terdapat warga yang terkena Covid-19 hingga meninggal dunia.  Elli berharap dari penjaringan aspirasi dalam rangka reses DPRD Kota Palangka Raya ini, setiap usulan dapat terealisasi. Begitu juga kelanjutannya di kemudian hari.  

(AN/MB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments