KAPUAS - Upaya meningkatkan pendapatan asli Daerah, dilakukan pemerintah Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas dengan menggelar sosialisasi terkait pembayaran pajak sarang burung walet dan pajak PBB, Pada Rabu 18 Oktober 2023 .
Kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang dilaksanakan pemerintah Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas ini dibuka secara resmi oleh Camat Selat, Yaya Setiabudi didampingi Lurah Selat Barat, Masruni.
Kegiatan Sosialisasi Yang Dilaksanakan Di Aula Kantor Kelurahan Selat Barat Ini Dihadiri Para Ketua Rt, Ketua Rw Dan Juga Pemilik Usaha Bangunan Sarang Burung Walet Yang Ada Di Wilayah Kelurahan Setempat.
Ditemui usai kegiatan sosialisasi, Lurah Selat Selat Barat, Masruni, mengatakan bahwa pihak akan segera membentuk tim untuk melakukan penanganan terkait pembayaran pajak sarang burung walet dengan melibatkan para Ketua RT dan Ketua RW di wilayah kelurahan setempat.
Masruni pun mengimbau kepada para pemilik usaha bangunan sarang burung walet yang ada di wilayah kelurahan setempat agar dapat berkontribusi dengan melakukan pembayaran pajak sarang burung walet.
Sementara itu, salah satu pemilik bangunan usaha sarang burung walet, Yuliana menyatakan kesiapannya untuk kemenuhi kewajiban membayar pajak sarang burung walet sesuai dengan kemampuannya.
(Irfansyah)
0 Comments