Jakarta – Melalui wakil rakyat di DPR RI, Sigit K Yunianto anggota Komisi XII DPR RI dapil Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan investigasi lapangan atas dampak kerusakan ekologi yang diakibatkan dari aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Asmin Bara Bronang.
Hal ini disampaikan usai mengikuti rapat bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup di ruang rapat Komisi XII komplek Senayan Jakarta, Selasa (31/03/2026). Hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi XII, Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup beserta staf.
Sigit meminta kementerian lingkungan hidup untuk pro aktif menangani permasalahan kerusakan lingkungan di kalimantan Tengah sebab sudah merugikan masyarakat.
“saya minta mitra kami Kementerian Lingkungan Hidup untuk cek lokasi, cek kerusakan ekologi yang ditimbulkan maupun yang dirasakan masyarakat atas aktifitas pertambangan di desa Barunang”. Tegas Sigit K Yunianto usai rapat.
Selain PT. Asmin Bara Bronang, Sigit K Yunianto juga meminta kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi terhadap PT. Bartim Coalindo yang telah ramai dibicarakan masyarakat mencemari sungai akibat pembuangan limbah dari aktifitas pertambangan yang dilakukan.
“saya kira tidak hanya 2 perusahaan ini saja yang harus di evaluasi, tetapi perusahaan-perusahaan nakal yang selalu tidak memperdulikan lingkungan karena aktifitasnya segera ditindak, kita tidak gentar jika memang perusahaan terbukti melakukan pembiaran maupun pengerusakan lingkungan” tutup Sigit K Yunianto.
(Samhadi)
0 Comments