P. Raya

Kerjasama Bidang Pendidikan, Polda Kalteng Teken MoU Bersama Fakultas Kedokteran UPR

PALANGKA RAYA - Dalam rangka mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU dengan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR) dan RSUD Doris Sylvanus di Mapolda setempat, Selasa (15/3/22) pagi.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Fakultas Kedokteran UPR bersama Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya dan disaksikan langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.

Pada kegiatan tersebut, juga dihadiri Asisten III Sekda Prov.Kalteng, Direktur RSUD Doris Sylvanus dan Dekan Fakultas Kedokteran UPR.

Wakapolda Kalteng menyampaikan bahwa MoU ini merupakan sejarah baru bagi Polda Kalteng dimana Rumkit Bhayangkara menjadi tempat praktik klinis bagi calon dokter dari Fakultas Kedokteran UPR.

"Melalui teaching hospital, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan calon dokter, sehingga mereka sudah bisa melaksanakan keilmuannya dalam bentuk praktek secara utuh dengan kondisi real di lapangan dan pada saat menjadi dokter langsung bisa digunakan," ungkap Ida.

Ida mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kepercayaanya kepada Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Polda Kalteng.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan Rumkit Bhayangkara untuk dijadikan teaching hospital bersama dengan RSUD dr. Doris Sylvanus yang memang sudah lebih awal sebagai tempat teaching hospital," ucapnya.

Wakapolda berharap, melalui kerjasama ini dapat mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan RSUD dr. Doris Sylvanus Provinsi Kalimantan Tengah dan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, serta meningkatkan mutu lulusan bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran UPR," tutup Ida.

(Mela)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments