TAMIANG LAYANG - Pengajuan rancangan peraturan daerah, merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur, dalam rapat paripurna vii akan disampaikan oleh, ketua badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) DPRD Barito Timur.
Dalam kegiatan, Rapat Paripurna VII Masa Sidang II tahun sidang 2022, dipimpin langsung oleh ketua dprd bartim, nursulistio. Bupati ampera.ay.mebas, yang diwakili oleh habib. Aid. Abdul saleh, jajaran eksekutif pemkab bartim, hadir secara langsung maupun secara virtual, pada jum'at , 11 maret 2022 di ruang rapat paripurna dprd barito timur, jalan akhmad.yani. Tamiyang layang.
Usai rapat ketua bapemperda DPRD Barito Timur Raran. A.Md. Kepada awak media mengatakan, paripurna VII hari ini merupakan, lanjutan pembahasan rapemperda yang lalu. Pengajuan perda lebih diutamakan pada usulan - usulan masyarakat baik yang berbentuk proposal, maupun penyerapan melalui reses anggota DPRD, agar dapat diajukan secara transparan , dan sesuai aturan, bahwa hal tersebut sah secara hukum.
Adapun pokok - pokok pikiran yang dibahas ini, dari hasil reses yang akan masuk pada anggaran tahun 2023 akan datang. Di dalamnya ada tiga kali reses perorangan, sehingga dari hasil reses 25 orang anggota DPRD, nantinya akan diselaraskan dengan anggaran yang ada dipemerintah daerah.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments