Bartim

Ketua DPRD Lantik Dua Paw Anggota Dewan Barito Timur

TAMIANG LAYANG - Ketua DPRD kabupaten barito timur, nursulistio, secara resmi mengambil sumpah janji sekaligus melantik dua Anggota DPRD pengganti antar waktu (Paw) dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kedua anggota DPRD yang dilantik adalah Haji Rayesnan dari PDI Perjuangan dan Haji Zain Alkim dari Partai Perindo. Nursulistio menjelaskan bahwa Rayesnan menggantikan M Yamin dari PDI Perjuangan, sedangkan Zain Alkim menggantikan Ariantho S Muler dari Partai Perindo.

"Hari ini kita mengambil sumpah janji dua anggota DPRD paw dari pdi perjuangan dan partai perindo sebagai pengganti anggota dewan sebelumnya yang telah mengundurkan diri. Dengan pelantikan ini, formasi anggota DPRD Barito Timur kembali lengkap," ujar Nursulistio.

Menurutnya kehadiran Dua Anggota baru ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan tugasnya untuk masyarakat.

"Tentu harapan kami, dengan bergabungnya dua figur ini yang sudah dikenal memiliki pengalaman di dunia politik dan pemerintahan, akan semakin melengkapi kreativitas dan kekuatan DPRD dalam mengabdi kepada bangsa, negara, serta masyarakat Barito Timur," tuturnya.

Menurut Nursulistio, pengalaman dan jaringan yang dimiliki oleh Zain Alkim dan rayesnan akan menjadi modal penting dalam memperkuat fungsi DPRD dalam legislasi, pengawasan dan penganggaran.

Dirinya berharap dengan pengalaman mereka, DPRD dapat semakin mendapat dukungan dari masyarakat dan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih maksimal. Mereka juga bisa berbagi wawasan dan ilmu yang dimiliki untuk memperkaya diskusi serta pengambilan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments