TAMIANG LAYANG - Haji Rayesnan dan Haji Zain Alkim resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Timur melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat paripurna istimewa yang digelar, Rabu, 26 Februari 2025.
Setelah diambil sumpah dan janji, Rayesnan menyampaikan komitmennya untuk bekerja demi kepentingan masyarakat dan membesarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan. Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD Barito Timur karena hari ini saya bersama Zain Alkim dapat diambil sumpah janji sebagai anggota DPRD Barito Timur pengganti antar waktu.
Rayesnan menegaskan kesiapannya mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Ia menyoroti pentingnya menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, terutama yang sifatnya mendesak.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments