Kalteng

Ketua DPRD Murung Raya Pimpin Pelantikan PAW Anggota Baru dengan Semangat Kebangsaan

PURUK CAHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama, Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Mura Almarhum H. Epi Siswanto. Liangsoi resmi menggantikan Almarhum dengan sisa masa jabatan hingga tahun 2024, dalam prosesi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si.

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, dan anggota DPRD lainnya ini menjadi momentum penting dalam mengisi kekosongan yang diakibatkan oleh kepergian Almarhum H. Epi Siswanto. Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi dasar pelaksanaan PAW ini, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kebersamaan di tingkat kelembagaan dan kepartaian.

Dalam sambutannya tersebut, Ketua DPRD Mura, Doni menyatakan bahwa PAW ini tidak hanya sekadar pengisian kekosongan, tetapi lebih sebagai upaya untuk memperkuat solidaritas di berbagai aspek, baik itu kelembagaan, kepartaian, maupun pengambilan keputusan. Doni menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan harapan masyarakat Murung Raya.

Proses pengambilan sumpah janji jabatan oleh Liangsoi, anggota DPRD Mura yang baru dilantik, diimbangi dengan kata-kata Doni yang menegaskan bahwa sumpah tersebut memuat tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. "Sumpah janji yang anda ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap kelestarian Pancasila dan UUD 1945, serta kewajiban bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat," tegas Doni dengan penuh kebangsaan.

 

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments