PURUK CAHU– DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna keenam masa sidang III tahun 2022, membawa sejumlah agenda menarik, termasuk penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait perubahan tata tertib.
Ketua Bapemperda DPRD Mura, H. Rumiadi, secara langsung memaparkan perubahan yang akan dilakukan terhadap tata tertib DPRD Mura. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan kinerja DPRD Mura sesuai dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia menegaskan, "Hanya beberapa poin yang akan mengalami perbaikan dan penyesuaian. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan kinerja DPRD Mura, sesuai dengan tugas dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasannantinya," ungkapnya.
Beberapa aspek yang akan disesuaikan melibatkan pelaksanaan rapat-rapat DPRD Mura, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DPRD Mura, dan peninjauan terhadap kinerja DPRD Mura yang tercantum dalam rencana kerja yang ada.
"Poin-poin ini akan disesuaikan untuk meningkatkan kinerja DPRD Mura, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harapannya, langkah ini akan membantu DPRD Mura dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka secara optimal," tandasnya.
(Ady Natha)
0 Comments