Kalteng

Ketua DPRD  Sarankan BPPRD Jalin Kerjasama Dengan Kejari Seruyan

KUALA PEMBUANG – Terkait kerja sama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan menyangkut masalah hukum perdata dan tata usaha Negara, ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga bisa melakukan hal serupa dan disesuaikan dengan tugas dan poksi masing-masing SOPD.

Ia mengatakan, salah satu SOPD yang dinilai sangat potensial untuk menjalin kerja sama tersebut adalah Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan.

“Menurut saya BPPRD perlu melakukan kerja sama serupa, seperti sering saya sampaikan dalam rapat-rapat. Dalam penagihan pajak terkadang bisa berhadapan dengan wajib pajak ini bisa ngeyel,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 20 Mei 2021.

Eko menjelaskan, kebanyakan dari wajib pajak berusaha menghindar dengan berbagai alas an, baik berlindung di balik aturan dan sebagainya. Kedepan dengan adanya kerjasama tersebut, gerakan penagihan pajak akan menjadi semakin kuat karena keberadaan pihak yang betul-betul spesifik dalam bidang hukum.

 

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments