KUALA PEMBUANG – Melalui surat resmi yang telah dikirimkan pada hari Jumat, (18/10/2024), Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, secara resmi mengajukan permintaan kepada Pj Bupati Seruyan agar pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dilakukan di Kuala Pembuang, ibu kota Seruyan.
Menurut Zuli, kebijakan menggelar tes PPPK di Palangka Raya dinilai kurang relevan. Ia mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten lain di Kalimantan Tengah, seperti Kabupaten Sukamara, mampu mengadakan tes PPPK di daerah masing-masing. Hal ini seharusnya menjadi acuan bagi Seruyan untuk mengikuti langkah serupa demi memudahkan peserta tes.
Zuli juga menyoroti kesulitan yang dihadapi tenaga kontrak daerah jika harus mengikuti tes di Palangka Raya. Jarak yang jauh membuat peserta harus mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan lainnya. “Biaya perjalanan, penginapan, makan, dan pulang itu tidak sedikit. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat kita,” ujarnya.
Terkait alasan pemerintah yang menyebut keterbatasan sarana dan prasarana di Seruyan, Zuli menegaskan bahwa fasilitas yang ada saat ini sebenarnya sudah memadai. Ia menyebutkan bahwa gedung alternatif, termasuk Gedung DPRD, dapat digunakan jika diperlukan. Selain itu, Diskominfosandi Seruyan dan pihak Telkom siap mendukung kebutuhan internet untuk pelaksanaan tes.
Zuli berharap pemerintah daerah merespons surat tersebut dengan positif dan mempertimbangkan penyelenggaraan tes PPPK di dalam daerah. Ia juga mendorong agar Pemda segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk merealisasikan permintaan ini, demi meringankan beban peserta tes dari Seruyan.
(Giya)
0 Comments