PALANGKA RAYA - Terkait dengan longsornya ruas jalan Muara Teweh – Puruk Cahu Km 61 beberapa waktu lalu mendapatkan perhatian, salah satunya dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. Purman Jaya. Dia menyarankan agar dinas terkait yakni Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu pada ruas jalan longsor di antara Muara Teweh – Puruk Cahu tersebut.
“Diharapkan agar Dishub dapat memasang rambu-rambu pemberitahuan bahwa jalan sedang longsor, agar masyarakat yang melintas ruas tersebut tahu dan berhati-hati,” ucap Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalteng tersebut pada Jumat (21/5/21). Dia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan kunjungan dalam daerah, yakni untuk melaksanakan monitoring berbagai kegiatan pembangunan disejumlah daerah. Dalam kegiatan tersebut pihaknya juga akan berencana melihat langsung kondisi jalan tersebut, kemudian setelah dibicarakan tentunya harus ada tindak lanjut kedepannya.
Mengingat bahwa ruas antara kabupaten tersebut juga menjadi perhatian DPRD, agar nantinya bisa fungsional kembali untuk arus penumpang maupun barang. “Terlihat bahwa ruas tersebut merupakan ruas jalan strategis nasional, tentunya penanganan atau perbaikan menjadi kewenangan Pemerintah pusat melalui APBN. Kami mendorong agar hal itu mendapat perhatian instansi terkait, bersama Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng. Minimal bisa dilewati dengan cepat, aman dan lancar,” tegasnya. Legislator yang juga berasal dari dapil IV Kalteng (Barsel, Bartim, Barut, Murung Raya) itu menambahkan, bahwa ruas jalan tersebut cukup penting, karena sebagai jalur utama barang dan jasa untuk beberapa wilayah di DAS Barito.
(Deddi)
0 Comments