Kapuas

Ketua Komisi III DPRD Kapuas Berang, Ruang Komisinya Dipakai Untuk Kegiatan Vaksinasi

KAPUAS - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmat Jainudin, belum lama ini, berang, lantaran ruangan komisinya digunakan untuk kegiatan vaksinasi covid-19. Ketua komisi III DPRD Kabupaten Kapuas,Rahmat Jainudin, tampak geram dengan pihak sekretariat dewan karena ruangan komisi tiga digunakan untuk kegiatan vaksinasi covid-19 tanpa berkoordinasi dengan pihaknya. Rahmat Jainudin, mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan kegiatan vaksinasi, bahkan dirinya sangat mendukung. Namun ia sesalkan pihak sekretariat dewan tidak berkoordinasi sebelumnya untuk menggunakan ruangan komisi tiga untuk kegiatan vaksin. Karena menurut Rahmat Jainudin, ruangan komisi tiga tidak layak digunakan sebagai tempat vaksinasi, karena selain ruangannya sempit juga banyak terdapat dokumen-dokumen penting. Untuk itu dia meminta agar kegiatan vaksinasi dipindahkan ke ruang lainnya. Sementara itu sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Hidayatullah mengakui jika pihaknya sebelumnya tidak berkoordinasi dengan pihak komisi tiga terkait penggunaan ruangan untuk kegiatan vaksinasi. Hidayatullah mengatakan, hal ini tentunya akan menjadi pembelajaran bagi pihak sekretariat dewan sendiri, ketika melakukan langkah-langkah harus lebih berhati-hati lagi.

 

(IRFANSYAH)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments