Kalteng

Kinerja Guru Bersertifikasi Harus Dimonitor

Puruk Cahu – Wakil ketua komisi I DPRD Murung Raya, Tuti Marheni mengungkapkan, dalam peningkatan tenaga pendidik, pemerintah telah memberikan tunjangan kepada para guru bersertifikat. “Tunjangan tersebut memiliki tujuan untuk menciptakan guru yang profesional, maka pemerintah wajib melakukan monitoring terhadap kinerja guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Untuk itu ia meminta Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mura melakukan monitoring terhadap kinerja guru yang telah mendapatkan sertifikasi.

Kendati demikian, untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme guru, tidaklah cukup hanya dengan memberikan tunjangan profesi saja.

“Dengan begitu setidaknya ada perubahan terhadap kinerja guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi.” tegas poilitikus Nasdem ini.

Pengawasan dari pemerintah sangat perlu untuk meningkatkan kualitas para pengajar serta pengawalan lebih lanjut terhadap peningkatan mutu dan profesionalismenya.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments