PALANGKA RAYA - Sebagai kelanjutan dari viralnya video enam orang oknum mahasiswa yang diduga berasal dari Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, yang melakukan aksi berjoget di atas mobil ambulans pada saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata, berakhir di Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti pada saat press release mengatakan, kejadian bermula ketika keenam oknum mahasiswa, yakni WNA, DS, HM, DR, SAL dan CK, sedang melaksanakan program KKN di Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Kronologinya terjadi pada Sabtu, 21 Agustus 2021 keenam oknum mahasiswa tersebut dengan ditemani oleh warga sekitar, yakni Rafi Nur, berangkat ke Dusun Bereng Basuran, untuk mengambil kayu plang alamat RT dan sebagainya, dengan meminjam atau mengunakan mobil ambulans milik Desa Humbang Raya.
Kemudian, pada saat keenam oknum mahasiswa tersebut dalam perjalanan menuju Dusun Bereng Basuran, terdapat jembatan yang terputus, kemudian para mahasiswa berhenti dan turun dari mobil untuk memeriksa kondisi jembatan tersebut.
Pada saat itu DS memutar musik dengan menggunakan handphone, yang disambungkan ke pengeras suara mobil ambulans. Spontan DS berjoget di pintu mobil dan hal itu diikuti oleh para masiswa yang lain.
Lebih lanjut dijelaskan, aksi berjoget tersebut kemudian direkam oleh CK dan dikirimkan ke handphone WN dan diupload atau dikirimkan ke whatsapp story oleh WN, sehingga beredar dan viral di media sosial.
Akibat aksinya tersebut seluruh pelaku diminta membuat pernyataan minta maaf yang diposting di media sosial, serta mendapat sangsi akademik dari pihak IAIN Palangka Raya.
(Hary Reymondo)
0 Comments