KAPUAS - Komisi Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat membahas terkait persoalan lahan antara warga dengan perusahaan besar swasta yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Barat dan Kecamatan Pulau Petak, pada Selasa 21 Februari 2023.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas ini dipimpin oleh ketua komisi dua DPRD Kapuas Haji Ahmad Baihaqi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Septedy beserta jajaran, Camat, Kapolsek, Dandramil, Kepala Desa, perwakilan warga dan pihak perusahaan.
Ketua komisi dua DPRD Kapuas Haji Ahmad Baihaqi mengatakan, rapat dengar pendapat ini menindaklanjuti rapat dengar pendapat sebelumnya terkait penyelesaian persoalan lahan antara warga dan perusahaan wira utama lestari atau PT Wul dan perusahaan semangat usaha agro atau PT Sua.
Adapun persoalan lahan tersebut masuk di dua lokasi wilayah kecamatan yaitu kecamatan pulau petak dan kecamatan kapuas barat. Di kecamatan pulau petak tepatnya di handil selat simin desa sei tatas hulu. Sedangkan di Kecamatan Kapuas barat tepatnya di desa pantai dan desa saka tamiyang.
Menurut Haji Ahmad Baihaqi kesimpulan rapat dengar pendapat ini adalah agar pihak kecamatan dapat membentuk tim terpadu untuk selanjutnya bertemu dengan pihak perusahaan guna menyelesaikan persoalan lahan ini secara musyawarah.
(Irfansyah)
0 Comments