Kotim

Komisi II DPRD Kotim Minta Sosialisasikan Harga Minyak Goreng

Sampit - Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati, Juliansyah dan  Muhammad Abadi usai meninjau pasar di Kota Sampit meminta agar mensosialisasikan harga minyak goreng. 

Mereka mendatangi sejumlah swalayan, ritel dan pasar tradisional di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sejumlah pedagang di PPM Sampit masih memiliki cukup banyak stok minyak goreng, namun mereka menjual dengan harga antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. 

"Kami minta dinas perdagangan turun ke lapangan dan mensosialisasikan kebijakan harga Rp 14.000 per liter sesuai keputusan pemerintah. Selain di ritel modern, bantu fasilitasi pedagang di pasar tradisional dengan distributor supaya juga bisa menjual dengan harga Rp 14.000 per liter," kata Ketua Komisi II DPRD, Darmawati, Senin, 24 Januari 2022.  

Pedagang beralasan, mereka menjual dengan harga tersebut agar bisa tetap mendapatkan keuntungan. 

"Belum ada informasi dari sales maupun Dinas Perdagangan terkait penurunan harga menjadi Rp14.000 per liter. Kalau memang dari salesnya harganya turun, kami juga bisa menurunkan harga," kata Arie, pedagang PPM Sampit. 

Tidak hanya minyak kemasan bermerek, harga minyak goreng curah juga masih tinggi Rp 18.000 per liter. Pedagang beralasan bahwa harga dari tingkat distributor masih tinggi.  Darmawati menilai perlu upaya pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan memfasilitasi agar perdagangan di pasar tradisional juga bisa menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.

(Huma Betang)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments