Kotim

Dewan: Persoalan Aset Yang Belum Terselesaikan

Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir menyebutkan, persoalan aset hingga kini belum mampu terselesaikan. Abdul Kadir menilai, jika pemerintah lemah dalam urusan aset ini, maka dengan mudah pihak lain memiliki dan mengklaimnya. Sedangkan aset adalah milik pemerintah daerah.

Disebutkannya, tata kelola urusan aset ini memang bukan hal mudah. Perlu tenaga dan anggaran biaya, tetapi itu harus dilakukan dalam rangka mengamankan aset milik daerah.

"Dengan penataan yang baik harapannya tidak mudah lagi berpindah tangan," katanya, Senin, 24 Januari 2022.

Dia menuturkan, ada sejumlah persoalan aset yang masih belum jelas penyelesaiannya. Salah satunya adalah areal pemakaman umum di kilometer 6 Jalan Jenderal Sudirman. Hingga kini, persoalan itu belum juga rampung.  

Di sisi lain, Abdul Kadir sepakat agar areal kuburan yang ada di kilometer 6 itu segera diselesaikan, karena merupakan kegelisahan sebagian besar  masyarakat, mengingat lahan itu peruntukannya sudah melalui penetapan SK Bupati Kotim tahun 1991 silam.

"Berapa anggaran yang diperlukan pemerintah kami dukung agar semuanya tuntas dan tidak selalu jadi beban,” tandasnya.

(Huma Betang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments