KAPUAS - Komisi Tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja dengan dinas pekerjaan umum penataan ruang perumahan dan kawasan permukiman atau dinas puprpkp setempat pada senin, 21 juni 2021 kemarin.
Rapat kerja antara komisi III DPRD Kabupaten Kapuas dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman atau PUPRPKP Kapuas yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD kapuas ini dipimpin oleh ketua komisi tiga DPRD Kapuas, Rahmat Jainudin.
Sedangkan dari pihak dinas PUPRPKP Kapuas, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Teras St Bersama Kepala Bidang Bina Marga, Fahrudin Dan Kepala Bidang Cipta Karya, Jonnie.
Ketua komisi tiga DPRD Kapuas, Rahmat Jainudin ditemui usai rapat mengatakan, inti dari rapat yang dilaksanakan ini adalah, pihaknya ingin dinas puprpkp kapuas dapat memacu pekerjaan proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan skedul yang telah ditetapkan.
Kemudian temuan dari komisi tiga dprd kapuas pada saat melakukan monitoring kegiatan pembangunan agar kiranya bisa segera disikapi dan ditanggapi oleh pihak dinas PUPRPKP kapuas, seperti halnya melaksanakan K3 di lapangan.
Sementara itu, kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras St mengatakan, pengerjaan pembangunan sejumlah ruas jalan di kabupaten kapuas saat ini terkendala angkutan material yang didatangkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hal itu akhirnya menyebabkan keterlambatan dalam hal pengerjaan timbunan tanah proyek pembangunan jalan.
Terkendalanya angkutan material dari banjarmasin tersebut disebabkan transportasi yang tidak lancar sehubungan adanya perbaikan jembatan di jalan kayu tanggi Banjarmasin, dan juga rusaknya ruas jalan lingkar kalsel.
(Irfansyah)
0 Comments