Politik

Komisi IV DPRD KALTENG Kunker Di Kalsel Terkait Komparasi Data TKA dan Lokal

BANJARMASIN – Komparasi pemutakhiran data tenaga kerja lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) dianggap penting, sehingga Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Komisi IV, H.M. Sriosako mengatakan, percepatan pembangunan nasional termasuk daerah membutuhkan investasi asing, namun hal tersebut dapat mengancam pelaku usaha maupun tenaga kerja lokal.

“Yang jelas negara tentu memerlukan investasi asing, termasuk TKA, tetapi disisi lain bisa saja mengancam para pelaku usaha termasuk tenaga lokal kita. 

Makanya kehadiran Komisi IV di Disnakertrans Kalimantan Selatan melihat Komparasi pemutakhiran data yang mereka lakukan seperti apa,” Ungkap Sriosako, Kamis (17/3/2022).

Diakui Sriosako, negara melalui regulasi Cipta Kerja telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tahun 2021 tentang penggunaan TKA.

“Ini yang akan kita lihat di Provinsi Kalimantan Selatan, bagaimana mereka mengimplementasikan PP tersebut sehingga ancaman terhadap usaha dan tenaga lokal bisa berjalan dengan baik,” Ujarnya.

Bagi Sriosako, hasil kunjungan lapangan di Kalsel, akan menjadi dokumen penting guna pendataan TKA termasuk bentuk investasi asing di Kalimantan Tengah.

“Data investasi asing termasuk TKA sanggatlah penting, sehingga DPRD selaku lembaga representatif rakyat perlu mengetahui dan dapat melakukan pengawasan, demi menjamin kesinambungan pelaku usaha lokal termasuk pekerjanya,” Tandasnya.


(Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments