PALANGKA RAYA - KPU Provinsi Kalimantan Tengah hari ini melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 kepada pengurus parpol di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu dan Senin (16 dan 17 Oktober 2022).
Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Div. Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sastriadi, dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja'i melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Ummat yang diterima secara langsung oleh seluruh pengurus parpol.
Pelaksanaan verfak kepengurusan ini diawasi secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Rudianti Dorothea Tobing dan Siti Wahidah yang juga didampingi oleh staf Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
(Era Suherti)
0 Comments