SAMPIT- Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kegiatan Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah mengatakan, untuk keanggotaan parpol sendiri dilakukan dari tanggal 18 Oktober sampai dengan 4 November 2022.
"Untuk verfak partai politik kita melakukan pengecekan domisili kantor atau sekretariat partai, para pengurus dan Ketua partai, sedangkan untuk keanggotaan sendiri kita lakukan verfak seperti kita mencocokan data mereka dengan KTP, KTAnya dan memastikan yang bersangkutan benar anggota parpol," katanya. Selasa, 25 Oktober 2022.
Ada 24 petugas yang dikerahkan untuk verfak ini dan terbagi menjadi tiga tim, di pimpin langsung oleh Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara.
"Untuk tim saya sendiri mendatangi sekretariat DPD PSI, partai Perindo, partai Ummat, untuk tim kedua ke partai Kebangkitan Nusantara, partai GRI, partai HNR, untuk tim yang ketiga ke partai GPI, Partai Buruh, dan partai Bulan dan Bintang. Saya berharap hari ini semuanya selesai untuk verfak ini," akhirnya.
(Putri/Humabetang)
0 Comments