Kalteng

Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Solusi Jaga Hasil Panen Petani

KUALA PEMBUANG - Jajaran  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setuju atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan dan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk pemasaran hasil panen padi masyarakat setempat.

Anggota DPRD Seruyan Arahman mengatakan, dalam penyelenggaraan cadangan pangan tersebut, pemerintah daerah akan mengambil pangan dari hasil panen masyarakat setempat, sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu solusi menampung hasil panen para petani.

“Raperda ini diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan. Kami berharap dalam menjalankan Raperda ini harus memberikan dampak positif dan solusi terutama pada petani lokal, yang kadang sulit memasarkan hasil panen saat tiba panen raya,” katanya Selasa 25/10/2022.

Ditambahkannya, terkait dengan penyelenggaraan cadangan pangan yang ada dalam Raperda tersebut, pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga Reperda tersebut akan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.

Menurut Arahman, Raperda penyelenggaraan cadangan pangan kabupaten Seruyan, harus bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama bagi petani padi, sehingga solusi penjualan beras petani bisa diatasi, dalam menjaga kesetabilan pangan di daerah dan sekaligus mampu menjaga kesetabilan harga panen petani di kabupaten Seruyan.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments