PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Palangka Raya. Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan pada kunker yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, tersebut untuk mempelajari alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK), serta mempelajari tentang pengelolaan keuangan daerah.
Terkait komisi, kami jelaskan DPRD Kota Palangka Raya memiliki tiga komisi yang membidangi sektor esensial di pemerintahan, guna membangun mitra kerja,” tuturnya, pada awak media, Kamis 15 April 2021.
Terkait Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyebutkan bahwa lembaga ini telah berperan melahirkan perda strategis, termasuk didalamnya melahirkan produk perda tentang percepatan penanganan pandemi covid-19.
“Sedangkan terkait pengelolaan keuangan daerah, maka kami sampaikan Palangka Raya sudah memiliki Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
0 Comments