P. Raya

Lama Terjadi pembiaran, DPRD Himbau PBS taati aturan

PALANGKA RAYA - Dalam Rapat Dengar Pendapat Aliansi Masyarakat Gunung Mas bersama, DPRD Kalteng, Pemerintah serta perwakilan perusahaan, Sriosako dan Poli L Mihing menyampaikan pandangannya terhadap polemik angkutan PBS selama ini. Selasa 23/8/2022.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gunung Mas, Poli L Mihing menyatakan terjadi pembiaran terhadap angkutan PBS yang melebihi tonase di jalan umum Gumas, dan berharap kesepakatan bisa ditaati semua pihak.

Sriosako selaku anggota DPRD Provinsi Kalteng menghimbau PBS untuk mentaati aturan yang sudah disepakati, bahwa PBS yang melewati jalan ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan yang dilalui dan perlu adanya tindakan hukum ,

Dalam RDP itu hanya menghasilkan beberapa point kesimpulan yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD Kalteng, Kapolda Kalteng, Kapolres Gumas, Pemda Gumas, DPR Gumas dan Ketua Aliansi.

(Olivia Tedja / Altius Utama)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments