KATINGAN - Dalam upayanya untuk menangani masalah stunting di Kabupaten Katingan, Ketua DPRD setempat, Marwan Susanto, mengusulkan langkah revolusioner dengan membentuk organisasi khusus yang akan fokus pada pemantauan, pendataan, dan tindakan cepat.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Marwan Susanto pada hari Kamis (28/9/2023). Menurutnya, keberadaan organisasi khusus ini dapat mempercepat penanganan stunting di wilayah tersebut. "Kita perlu organisasi yang benar-benar fokus pada penanganan stunting di Katingan," ujarnya dengan keyakinan.
Marwan menjelaskan bahwa dalam usaha percepatan penurunan stunting, terdapat 19 indikator pencapaian target dan 72 indikator pelaksanaan. Sementara itu, ada lima pilar strategi nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tentang percepatan penurunan stunting, dan 42 indikator dalam kegiatan yang di prioritaskan.
"Dengan begitu banyaknya indikator, tugas ini tidak mungkin hanya ditangani oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan organisasi khusus penanganan stunting, semua kendala ini dapat diatasi," tambahnya.
Meskipun mengakui upaya maksimal pemerintah dalam menangani stunting, Marwan menekankan bahwa dukungan penuh dari masyarakat, khususnya ibu-ibu hamil, adalah kunci kesuksesan. "Masyarakat perlu proaktif mengunjungi Puskesmas atau Pustu, terutama ibu-ibu hamil, agar dapat diawasi sejak dalam kandungan," tandasnya dengan penuh semangat..
(Novryanto)
0 Comments