KATINGAN -- Harapan yang timbul terkait keberadaan Balai Rehabilitasi Narkotik yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Kasongan. Harapannya, balai ini dapat memberikan solusi efektif bagi para pecandu narkotika. Hal tersebut dikemukakan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono.
Dalam pernyataannya, Rudi Hartono mengungkapkan, "Semoga tempat ini benar-benar difungsikan dan membantu para pecandu narkotik." Ia juga menyoroti kerja sama antara pemerintah kabupaten dan Kejaksaan Negeri Katingan dalam memantau fungsi Balai Napza Adyaksa, yang menjadi satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Letak bangunannya yang strategis, berada di pinggir ruas jalan lintas kabupaten di jalan Tjilik Riwut, membuatnya mudah diakses oleh masyarakat. Posisinya yang tepat di depan perkantoran pemerintah daerah juga memberikan nilai tambah dalam hal keterjangkauan.
Rudi Hartono mendukung program rehabilitasi narkotika ini, terutama dalam konteks pencegahan penyalahgunaan narkotika di Katingan dan wilayah sekitarnya. Bangunan yang sebelumnya merupakan eks Hotel Katingan, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memberantas peredaran narkoba.
Menurut anggota DPRD ini, peredaran narkoba merusak generasi bangsa dan berdampak negatif terhadap pergaulan anak muda di masyarakat. Ia menegaskan bahwa dampak dari narkoba dapat meracuni dan merusak fisik serta mental secara langsung. Semua ini merupakan pengaruh kemajuan peradaban dan budaya luar yang telah merusak generasi muda..
(Novryanto)
0 Comments