Kotim

Lanjutkan Program Sertifikasi Tanah

Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur mendukung program sertifikasi tanah gratis untuk masyarakat di daerah ini agar dilanjutkan. Karena program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan legalitas itu, masyarakat bisa memanfaatkan lahannya. Demikian diungkapkan Rudianur, Rabu, 1 Juni 2022

Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah yang gencar dilaksanakan pemerintah pusat melalui Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kotawaringin Timur, dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

Masih banyak warga yang berharap dibantu mengurus legalitas tanah mereka agar sah dan kuat secara hukum. Selain untuk menghindari permasalahan sengketa tanah, sertifikat juga bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan modal usaha. Hal ini dapat menjadi solusi bagi warga untuk meningkatkan usaha dengan menambah modal.

"Kalau mengurus sendiri pembuatan sertifikat ini, warga umumnya kesulitan karena kurangnya informasi, terkendala jarak, waktu dan biaya akomodasi dari tempat tinggal mereka. Melalui program sertifikasi gratis itu tentu sangat membantu masyarakat," tegasnya.

(Hendra)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments