KATINGAN – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, megingatkan budaya Huma Betang dan Belom Bahadat atau Hidup Beradat saat melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Mendawai.
Menurut Sakariyas, Damang Kepala Adat memiliki tanggungjawab penting, karena kedudukannya sebagai mitra Camat, dalam bidang, Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan Adat istiadat, Kebiasaan masyarakat dan lembaga Adat, serta hukum adat di wilayahnya, harus bisa berkontribusi terhadap pembangunan di Kecamatan dengan berpegang pada budaya Huma Betang dan Belom Bahadat.
“Tanggungjawab sebagai Damang Kepala Adat, sangat berat, namun dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada budaya Huma Betang dan Belom Bahadat, karena yang dihadapi adalah masyarakat,” Ungkap Bupati Sakariyas, saat melantik Damang Kecamatan Mendawai, Rabu (9/2/2022).
Terkait dengan kontribusi terhadap pembangunan daerah khususnya Kecamatan, yaitu pelestarian kebudayaan dan pemberdayaan masyarakat yang bermoral dan beradap.
“Inilah yang kita harapkan bagi Damang, harus bisa membentuk moral masyarakat yang beradap serta melestarikan kebudayaan yang ada,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments