PALANGKA RAYA – Ketua LBH PHRI Suriansyah Halim mengkrtik Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto yang menyerahkan bantuan kepada musibah banjir di Kalimantan Selatan. Kritikan tersebut terdapat dalam unggahan akun Facebook (FB) milik Suriansyah Halim sebuah foto dan berita surat kabar harian Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat menyerahkan bantuan tanpa menggunakan masker atau protokol kesehatan. “Menyalurkan bantuan untuk korban banjir Kalsel adalah mulia, tetapi tidak mesti hal tersebut menjadi pembenaran dalam melanggar 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Karena memutus penyebaran pandemi Covid-19 adalah hal yang tidak kalah pentingnya juga. Semoga ada klarifikasi dari beliau, karena takut ditiru dan menjadi contoh yang tidak baik,” ujar Suriansyah Halim dalam postingannya, Jumat 29 Januari 2021. Ia menyebut, pada sebuah surat kabar, terbit tanggal 30 Januari 2021, nampak foto di surat kabar harian itu Sigit K Yulianto tidak menggunakan masker dan menjabat erat tangan seseorang dan menyerahkan bantuan. “Sangat disayangkan seorang pejabat yang seharusnya memberikan contoh baik untuk menerapkan tindakan 3M sebagai langkah baik untuk pencegahan penyebaran Covid-19 malah terkesan melanggar,” beber Suriansyah Halim, Jumat (29/1/2021). Halim mengaku tidak ada tendensi apa pun terkait postingannya, dirinya hanya ingin mengingatkan saja bahwa meski diketahui sebelumnya Sigit sudah divaksin bukan berarti tidak memberikan contoh penerapan 3M. “Saya berharap ada klarifikasi dari wakil rakyat ini, dan semoga kita semuatetap menerapkan 3M untuk mencegah penyebaran Covid-19,”tegas Halim. Meski Suriansyah Halim menyatakan tidak ada tendensi apa pun terkait postingannya, namun berdasarkan penelusuran Huma Betang, diketahui pernah mendapat sanksi tertulis oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2021. Dan diketahui Suriansyah Halim adalah Ketua LBH PHRI Kota Palangka Raya.
(ERD/JJ)
0 Comments