KUALA PEMBUANG – Kabupaten Seruyan memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) perikanan yang sangat melimpah, baik itu dari hasil tangkapan laut, sungai maupun budidaya. Terkait dengan potensi itu, kalangan Dewan Seruyan menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha mengupayakan perlindungan bagi para nelayan lokal yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
“Hal ini menindaklanjuti dari banyaknya keluhan para nelayan terhadap keberadaan nelayan luar daerah yang menangkap ikan secara bebas di perairan kita,” ungkap Bejo Riyanto Anggota DPRD Seruyan, Selasa 2 Februari 2021.
Ia menambahkan, permasalahan ini sebetulnya merupakan problem klasik nelayan lokal yang terus berlarut-larut hingga sekarang.
ntuk mensiasati hal itu, DPRD Seruyan tengah memikirkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur Perlindungan Nelayan Lokal. Raperda tersebut juga menjadi salah satu dari 28 buah Raperda dalam rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2021 ini.
0 Comments