Kalteng

Legislatif Katingan  Targetkan 10 Raperda Selesai Di 2022

KATINGAN – 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, atau Eksekutif siap diselesaikan Legislatif pada tahun anggaran 2022.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto menjelaskan, Raperda acuan dari Legislatif telah masuk di Propemperda dan sedang dalam pembahasan.

“Kita sudah menerima 10 Raperda dari Eksekutif, dan itu sudah masuk pada Propemperda, kita targetkan tahun ini juga, bisa di ketok,” Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto saat ditemui di Rumah Jabatan, Senin (31/1/2022). 

Terkait dengan 10 Raperda tersebut, jelas Marwan, terbagi pada dua kategori yaitu Raperda Perubahan sebanyak 5, dan 5 Raperda baru diantaranya tentang Retribusi Sampah, Bangunan Gedung, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak, dan retribusi jasa usaha.

“Ini yang akan kita bahas sepanjang tahun 2022, mudah-mudahan target kita, sebelum tahun anggaran 2022 usai, semua Raperda ini sudah selesai,” tuturnya. 
Diakui Marwan, pihaknya sudah melakukan pembahasan awal dan telah masuk pada salah satu kelengkapan DPR yaitu Badan Musyawarah (Bamus).

“Kita sudah lakukan pembahasan awal, dan itu sudah dibahas pada tingkat Bamus, dimanah dari hasil tersebut kita masih akan lakukan pembahasan kedepan guna mematangkan Raperda tersebut,” Tandasnya.


(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments