SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mendukung agar masyarakat getol memperjuangkan haknya untuk mendapatkan plasma.
Secara tegas Rimbun mengapresiasi apa yang dilakukan warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur ini untuk memperjuangkan haknya mendapatkan plasma dari perusahaan PT Borneo Sawit Perdana (BSP).
“Saya apresiasi dengan kekompakan warga menuntut haknya demikian terhadap perusahaan perkebunan,” kata Rimbun, Politisi PDI Perjuangan ini Selasa, 18 Mei 2021.
Dia mengharapkan, apa yang warga lakukan itu ada titik terangnya dan perusahaan tidak ingkar terhadap kewajiban yang sudah seharusnya mereka laksanakan tersebut.
Warga Desa Rubung Buyung berjumlah ratusan orang melakukan pemblokiran terhadap jalan milik perusahaan perkebunan di seberang Sungai Cempaga itu.
Namun, tidak bertahan lama perusahaan akhirnya bersedia dimediasi di DPRD Kotim. DPRD setempat melalui Komisi II berjanji akan menjadwalkan pertemuan antara warga dengan perusahaan tersebut.
(Infodprdkotim/Tinus)
0 Comments