P. Raya

Leonard S. Ampung Hadiri Penyusunan Ranwal RKPD 2025 serta Penyelarasan RPJPN dalam RPJPD Prov. Kalteng Tahun 2025-2045

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 serta Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng.

Leonard SAmpung dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sinkronisasi, sinergisitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan sangat diperlukan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergisitas dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, serta antar tingkat pemerintahan.

“Mengacu pada Visi, Misi dan arah kebijakan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 untuk tahun 2025, Tema atau Agenda Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 adalah Memantapkan Pembangunan Melalui Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Masyarakat, Menuju Kalteng Unggul dan Bermartabat," ungkap Leonard.

Selanjutnya, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng juga menyampaikan bahwa sasaran utama visi RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 setelah penyelarasan dengan sasaran visi RPJPN terdiri dari peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, kepemimpinan dan kemampuan daerah meningkat, penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.

Di akhir sambutannya, Leonard menyampaikan pentingnya penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun ke depan. Ia juga menyampaikan kepada Kementerian/Lembaga terkait agar dapat memberikan masukan terhadap rancangan awal RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 melalui konsultasi rancangan awal RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045.

Selanjutnya, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng juga menyampaikan bahwa sasaran utama visi RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 setelah penyelarasan dengan sasaran visi RPJPN terdiri dari peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing sumber daya manusia, kepemimpinan dan kemampuan daerah meningkat, penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.

Di akhir sambutannya, Leonard menyampaikan pentingnya penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun ke depan. Ia juga menyampaikan kepada Kementerian/Lembaga terkait agar dapat memberikan masukan terhadap rancangan awal RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 melalui konsultasi rancangan awal RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045.

(Deddi)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments