KATINGAN – Memasuki awal bulan Suci Ramadhan 1445 H. Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pendidikan meliburkan aktivitas pendidikan dari PAUD hingga tingkat SMP, namun untuk guru tetap masuk sekolah.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Feriso, Guru yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap masuk sekolah, sekalipun tidak ada murid.
“Yang libur anak-anak, sedangkan guru tetap masuk sekolah,” Ungkap Kadis Pendidikan. Feriso, Senin (11/03/2024).
Lebih kata Feriso, Guru-guru tetap masuk sekolah dan melakukan aktivitas seperti biasanya, walaupun tidak ada proses belajar mengajar, pasalnya ada keterkaitan dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Jadi kalau tidak masuk sekolah, absennya tetap jalan, dan itu akan mempengaruhi TPP pegawai, makanya diharapkan, guru-guru tetap datang ke sekolah,” Katanya.
Sementara itu, untuk libur Khusus Puasa (LKP) bagi anak-anak, dimulai 11 Maret sampai 16 Maret 2024.
“Jadi itu tanggal Libur Khusus Puasa dan itu hanya berlaku bagi anak-anak,” Tuturnya.
Diakui Feriso, untuk April 2024, ada libur atau cuti bersama dari 8 April – 16 April yang berlaku secara nasional.
“Jadi masih ada cuti bersama dan berlaku bagi semua, karena itu merupakan kalender nasional,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments