P. Raya

Linae V. Aden : Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender Dengan Sasaran Lembaga Pemerintah Baik Pusat Dan Daerah

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Provinsi dalam bentuk Penyusunan Anggaran Responsif Gender Tahun Anggaran 2022 kepada SOPD Pemprov. Kalteng. Acara ini berlangsung di Aula Rapat Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Jumat 18 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu strategi Pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG  di Prov. Kalteng melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di SOPD Lingkungan Pemprov. Kalteng

Linae Victoria Aden mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan PUG menginstruksikan untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing baik Pusat maupun Daerah.

Menindaklanjuti Instruksi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri, yaitu Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Keuangan mengenai Strategi Nasional percepatan pelaksanaan PUG melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.

“Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender sasarannya adalah lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah”, tutur Linae.

Linae menjelaskan bahwa Provinsi Kalteng telah melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender dimulai pada Tahun 2013 dengan pilot project sebanyak 16 SOPD Pemprov. Kalteng dalam bentuk 1 program dan 1 kegiatan, setiap tahunnya penyusunan anggaran responsif gender yang dilakukan oleh SOPD Pemprov. Kalteng terus dilakukan, hingga pada tahun anggaran 2021 telah tercatat anggaran yang responsif gender yang digunakan dalam bentuk program dan kegiatan SOPD di masyarakat sebesar Rp. 224.460.410.441. 

Anggaran ini diharapkan setiap tahunnya meningkat walau saat ini kita menghadapi masa pandemi covid-19 dimana ada berbagai perubahan penggunaan anggaran sehingga berpengaruh kepada serapan anggaran yang responsif gender.

Turut hadir narasumber yaitu Kepala Bidang Sosbudpem, Bappedalitbang Prov. Kalteng Tukas, hadir juga fasilitator PUG Daerah dari Pusat Penelitian Wanita Universitas Palangka Raya Firlianty dan Betrixia Barbara serta Peserta Kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) Prov. Kalteng. 


(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments