Kalteng

Masuk Wilayah Kabupaten Mura Wajib Di Periksa Petugas Guna Mengantisipasi Lonjakan Covid-19

MURUNG RAYA  - Antisipasi lonjakan kasus pada arus balik, pos penyekatan di km 68 yakni jalan lintas arah Muara Teweh - Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya menyediakan pelayanan swab antigen. Pemeriksaan swab antigen tersebut, sesuai dengan telegram kapolda kalimantan tengah terkait perpanjangan kegiatan pos penyekatan hingga 24 mei 2021 mendatang, guna mengantisipasi adanya lonjakan arus mudik. 

Pelaksanaan swab antigen pada setiap pos penyekatan tersebut, Dimulai sejak hari ini yang dipantau langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor bersama dengan sekretaris daerah mura dan seluruh pihak terkait lainnya. 

Sekda mura hermon menjelaskan, bahwa pelaksanaan swab antigen pada setiap pos penyekatan sebagai bentuk antisipasi terhadap arus balik pasca lebaran idul fitri 1442 hijriah.

Sesuai dengan waktu perpanjangan pelaksanaan pos penyekatan ini. Menurut sekda  bersama pihak-pihak terkait lainnya di satuan tugas (satgas) penanganan covid-19, menyediakan pelayanan swab antigen untuk masyarakat secara gratis, sehingga masyarakat yang akan masuk ke wilayah kabupaten mura tetap akan diperiksa antigen meski sudah memiliki surat rapid antigen.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, mengharapkan masyarakat dapat memahami dan mematuhi prosedur yang telah disediakan oleh petugas pos penyekatan di lapangan, guna mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19.

Sementara kepala dinas kesehatan mura dr. Suria siri, memaparkan bahwa apabila ditemui masyarakat dengan hasil swab antigen positif setelah diperiksa petugas pos penyekatan, ada ketentuan yang akan diberlakukan berdasarkan hasil koordinasi satgas covid-19 mura.

Apabila yang memiliki gejala, bahkan hasil swab antigen dinyatakan positif namun mereka warga kabupaten mura sesuai dengan ktp, maka akan didata dan diserahkan kepada petugas yang akan melakukan koordinasi kepada ketua rt untuk melakukan pengawasan selama isolasi mandiri.

Sementara bagi masyarakat yang bukan warga murung raya ketika terdapat gejala atau swab antigen dinyatakan positif, maka diminta putar balik.

 

(Rahmadi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments