P. Raya

Menanggulangi radikalisme-ekstremisme-terorisme

PALANGKA RAYA - Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme Tahun 2023, bertempat di Aula GPU Tampung Penyang, Kuala Kurun, Kamis (14/9/2023). 

Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik.

Hadir dalam giat ini Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik. Edy Yusuf, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun sekaligus  sebagai narasumber, Dir. Intelkam POLDA Kalteng, Kepala Satgas Densus 88 Wilayah Kalimantan Tengah, Ketua FKPT Provinsi Kalteng, serta Kepala Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PBNU Kalteng.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang berkenan memfasilitasi sehingga sosialisasi ini dapat terlaksana.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Pencegahan Ekstremisme, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan masyarakat guna tercapainya keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Gunung Mas menuju Suksesnya Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Selanjutnya, Kepala Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PBNU Kalteng M. Mukhlas Roziqin menyebutkan terorisme ialah gerakan politik yang mengatasnamakan ideologi tertentu baik agama maupun non agama. Terorisme bukanlah semata tujuan, tetapi sarana, instrumen, dan metode dalam mencapai tujuan.

"Melawan terorisme dan menanggulangi korban radikalisme-ekstremisme-terorisme bukan sekedar melawan kekerasan, tetapi harus dilihat dengan kacamata pandang/skala optik yg lebih luas, yakni menanggulangi narasi-narasi dan ideologi dari gerakan politik yang seringkali menggunakan dalih agama/eksploitasi ajaran agama,” Jelasnya.

Sementara itu, Ketua FKPT Provinsi Kalteng Khairil Anwar dalam paparannya menyebutkan Intoleransi adalah pendapat atau pikiran yang merupakan benih penolakan seseorang terhadap hak-hak sosial, politik, dan praktik keagamaan orang lain, seperti paham takfiri, anti-Pancasila, dan anti-NKRI.

"Kita harus bersama-sama mengimplementasikan moderasi beragama dan falsafah budaya Huma Betang, memperkuat paham kebangsaan, serta memperkuat literasi digital dengan cerdas dan bijak dalam bermedia sosial sehingga kita tetap hidup rukun dan damai di Provinsi Kalimantan Tengah yang dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila," tutupnya. 

Hadir dalam kegiatan unsur Forkompimda Kabupaten Gunung Mas, Anggota DPRD Kab. Gunung Mas, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Gunung Mas, Damang Kab. Gunung Mas, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments