Sosial

Menkes, Budi Gunadi: Tetap Taati Aturan PPKM Mikro Dan Protokol Kesehatan

JAKARTA - “Kita sekarang alhamdulillah PPKM mikro dan program vaksinasi sudah bisa menurunkan laju penularan kasus konfirmasi, keterisian rumah sakit, tolong kita jaga diri kita, kita tetap waspada, kita tetap hati-hati, kita tetap disiplin menjalankan protokol 3M, kita tetap mematuhi aturan PPKM mikro yang menurut kami sudah sangat baik jalannya,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan program vaksinasi massal telah bisa menurunkan laju penularan kasus konfirmasi Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit di Indonesia. Namun demikian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga diri dengan tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan aturan PPKM mikro. “Kalau itu bisa kita tetap jalankan, insyaallah di masa Ramadan ini dan Idulfitri kita tidak usah mengalami seperti yang ada di India. Jadi teman-teman jangan lupa, tetap hati-hati, tetap waspada, jalankan protokol PPKM mikro, dan selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,” tambahnya. Menkes menjelaskan bahwa apa yang terjadi di India adalah terjadinya lonjakan kasus konfirmasi yang sangat tinggi di saat vaksinasinya sukses dan jumlah kasus menurun drastis. Menurutnya ada dua penyebab lonjakan kasus tersebut, yakni mutasi baru virus dan masyarakat yang mulai lengah. “Penyebabnya ada dua, pertama adalah mutasi baru, sudah masuk juga di Indonesia walaupun kita masih sangat sedikit insidennya. Kedua yang paling penting adalah karena mereka sudah vaksinasinya tinggi, jumlah konfirmasi kasusnya menurun, mereka lupa, mereka kurang waspada, mereka mengendurkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” jelasnya.

 

(Yustinus Tenung-Infokabinet.id)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments