Ekonomi

MenkopUKM, Teten: Fokus Tingkatan UMKM Dalam Ekosistem Digital

JAKARTA - “Sesuai data BPS, pandemi Covid-19 menyebabkan konsumsi rumah tangga untuk makanan dan minuman selain restoran terkontraksi 1,39% sepanjang tahun 2020. Sedangkan penyedia restoran dan hotel mengalami kontraksi sebesar 7,98 persen. Namun, kita harus terus optimis, berbagai survei menunjukkan adanya indikasi perbaikan belanja masyarakat di awal 2021. UMKM digital produktif merupakan kunci pemulihan ekonomi. Hal ini menjadi fokus kita bagaimana meningkatkan UMKM produsen dalam ekosistem digital,” jelas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, saat membuka secara virtual pada kegiatan BRIncubator UMKM Brilian yang diselenggarakan PT Ucoach Djivasrana Grahasada, Senin, 19 April 2021. Hasil survei World Bank 2021 menunjukkan bahwa 59,2% responden bermata pencaharian wiraswasta dan 74,1% mengandalkan penjualan online sebagai pendapatan utama. Namun, 51% di antaranya adalah reseller. Produsen baru mencapai 11%. Menurut Teten, BRIncubator UMKM Brilian merupakan program yang sangat baik bagi UMKM kuliner untuk bertransformasi, masuk dalam ekositem digital, serta bersaing di pasar global. “Produk UMKM kuliner Indonesia sangat beragam dan kreatif. Hal ini didukung hasil pertanian Indonesia yang sangat kaya. Kami di KemenkopUKM juga tengah memperkuat KUMKM,” tegas MenkopUKM. Karena itu, bagi MenkopUKM, peran Ucoach dan BRI sangat strategis untuk dapat mendampingi para UMKM, meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, manajemen usaha yang baik, serta digitalisasi. Antara lain, dalam peningkatan kapasitas UMKM dilaksanakan melalui penguatan database, peningkatan kualitas SDM, pengembangan Kawasan/klaster terpadu UMKM. Sementara dalam perluasan pasar dilaksanakan melalui Kampanye Bangga Buatan Indonesia (BBI), onboarding platform pengadaan barang dan jasa (LKPP, PaDI), Live Shopping, Sistem Informasi Ekspor UMKM, hingga penyediaan ruang 30% infrastruktur publik bagi UMKM. Sedangkan dalam pengembangan kewirausahaan, pemerintah tengah menyusun Rancangan Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional sekaligus turunan dari UU Cipta Kerja dan PP no 7/2021. “Kami sebagai koordinator mengorkestrasi berbagai pihak terkait secara terintegrasi untuk mencapai target wirausaha muda mapan dengan inovasi, teknologi, berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja,” papar MenkopUKM.

 

(Infokabinet/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments