PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng (BBNP) Menyelenggarakan Hari Bhakti Sosial Kesehatan Dalam Rangka HUT BNN RI Ke-21 Tahun pada tanggal 22/3/2023. Kegiatan diselenggarakan di Wilayah Puntun Rindang Benua, tepatnya di Mesjid Raudhatul Khair, Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Minggu (19/3/2023).
Kegiatan hari bhakti sosial kesehatan secara resmi dibuka oleh Setda H. Nuryakin. Dalam sambutannya mewakili gubernur Kalteng, Ia menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, mengucapkan terima kasih dan aperisiasi yang setinggi tingginya, Kepada BNNP Kalteng, dan semua pihak yang ikut serta mendukung terlaksananya kegiatan," Bhakti Sosial Kesehatan".
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Sumirat Dwiyanto mengatakan, kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan, yang dilaksanakan hari ini HUT BNN RI Ke - 21 Tahun, antara lain Donor Darah Bersinar (Bersih Narkoba), diikuti 50 orang, sunatan massal yang diikuti sekitar 100 orang, pasar penyeimbang (sembako murah) 1000 paket yang akan dibagikan.
Gema Warg On Drug (menyanyikan Mars BNN RI) oleh 250 orang yang merupakan pelajar, mahasiswa dan masyarakat, serta penanaman pohon".
Camat Pahandut Berlianto S,E, dalam sambutannya berharap Indonesia Emas, dapat tercapai dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Kepala BNNP Kalteng Sumirat menambahkan,
"Kita bersama sama bisa mewujudkan generasi emas Kalteng yang Bersinar (Bersih Narkoba) dan juga sebagai bentuk kemanusiaan dan kepedulian BNNP Kalteng terhadap orang orang yang membutuhkan khususnya di wilayah Puntun serta untuk menggelorakan "Warg On Drugs" demi mewujudkan Kalteng Berkah Dan Kalteng Bersinar "Bersih Dari Narkoba."
Hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Polda Kalteng, perwakilan Danrem 102/pjg, Camat Pahandut, Kemenhumkam Provinsi Kalteng, Kejati, Disperindag Kalteng, Dinsos Kalteng, Dinas Perikanan Provinsi Kalteng ,Dinas Perkimtam Provinsi Kalteng, BANK BRI, BANK Kalteng, PMI Kota Palangka Raya, OJK, Kalteng, PPNI Kalteng, DWP BNNP Kalteng, DWP BNNK Kota Palangka Raya, masyarakat, Tokoh adat, dan Tokoh Agama.
(Era Suherti)
0 Comments