PALANGKA RAYA — Permohonan maaf yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin tentang polemik surat edaran yang memicu kepanikan massal pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Di balik pengakuan adanya “kesalahan teknis” dalam penerbitan surat edaran tersebut, masyarakat kini menunggu satu hal yang lebih substansial: siapa pejabat yang sebenarnya bertanggung jawab atas kegaduhan yang telah melumpuhkan aktivitas warga selama beberapa hari terakhir.
Gelombang antrean panjang di hampir seluruh SPBU di Kota Palangka Raya menjadi potret nyata bagaimana sebuah kebijakan atau surat resmi yang tidak matang dapat memicu kepanikan sosial. Warga berbondong-bondong membeli BBM karena khawatir terjadi kelangkaan berkepanjangan. Dampaknya tidak hanya mengular di jalanan, tetapi juga menguras waktu, tenaga, pikiran, bahkan memperburuk tekanan ekonomi masyarakat yang saat ini tengah dihimpit kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dalam rapat bersama unsur Muspida di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya pada jumat (8/5/2026), Fairid Naparin secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui adanya kesalahan teknis dalam proses penerbitan surat edaran yang kemudian memicu kepanikan publik.
Dalam pernyataannya, Fairid mengatakan “ada kesalahan non teknis pejabatnya ataupun, pejabat yang berwenang juga sudah menyatakan itu ya memohon maaf, ada kesalahan teknis itu tanggung jawab Bersama saya, ya bertanggung jawab sebagai saya, saya sebagai dengan masyarakat saya yang bertanggung jawab kepada surat itu, jadi mohon maaf saya apabila ada selama ini kegaduhan.”
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika memang terdapat pejabat teknis atau pejabat berwenang yang melakukan kekeliruan dalam penyusunan maupun penerbitan surat edaran itu, maka publik menilai nama pejabat tersebut harus dibuka secara terang kepada masyarakat.
Sebab, polemik ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa. Surat edaran yang dikeluarkan pemerintah memiliki dampak langsung terhadap psikologi publik dan stabilitas sosial-ekonomi daerah. Ketika sebuah surat resmi memicu kepanikan massal hingga antrean panjang BBM di seluruh kota, maka konsekuensi politik dan birokrasi tidak bisa berhenti hanya pada permintaan maaf.
Transparansi menjadi kunci penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kota Palangka Raya. Publik membutuhkan kepastian bahwa kesalahan serupa tidak akan kembali terjadi, terlebih menyangkut sektor vital seperti distribusi energi dan kebutuhan masyarakat.
Di lapangan, warga mengaku kelelahan akibat situasi yang terjadi. Banyak masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam mengantre BBM, sementara aktivitas pekerjaan dan ekonomi terganggu. Sebagian warga bahkan mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan karena kesulitan mendapatkan bahan bakar di tengah melonjaknya kebutuhan hidup.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa sebuah kesalahan birokrasi, sekecil apa pun, dapat menimbulkan efek domino yang besar ketika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, dorongan agar pejabat yang bertanggung jawab “muncul ke permukaan” kini semakin kuat digaungkan publik.
Masyarakat Palangka Raya pada akhirnya tidak hanya menunggu permintaan maaf, tetapi juga langkah tegas dan keterbukaan pemerintah dalam mengungkap siapa pihak yang menyebabkan lahirnya surat edaran kontroversial tersebut. Sebab dalam tata kelola pemerintahan, akuntabilitas bukan hanya soal mengakui kesalahan, tetapi juga keberanian untuk mempertanggungjawabkannya secara terbuka di hadapan rakyat.
(Samhadi)
0 Comments