Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 sebagai rujukan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan. Dokumen strategis ini dirancang untuk memastikan setiap program sejalan dengan prioritas pembangunan manusia dan visi Murung Raya Emas 2030.
Acara laporan akhir penyusunan PJPK digelar di Aula Bapperida pada Senin (1/12/2025) dan dibuka oleh Bupati Heriyus yang diwakili Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah, unsur terkait, dan stakeholder pembangunan kependudukan.
PJPK 2025–2030 memuat strategi dan program yang menitikberatkan pada pengelolaan demografi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan dokumen ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun program yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
K. Zen Wahyu Priyatna menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam implementasi PJPK. “Peta Jalan ini bukan sekadar dokumen, tetapi pedoman kerja nyata bagi seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan Murung Raya Emas 2030,” ujarnya.
(Deddy)
0 Comments