Murung Raya

PJPK Murung Raya Jadi Pedoman Integrasi Isu Kependudukan 2025–2030

Puruk Cahu – Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya 2025–2030 kini menjadi pedoman strategis untuk integrasi isu kependudukan ke seluruh dokumen perencanaan daerah. Dokumen ini diharapkan memandu perangkat daerah dalam merancang program pembangunan yang selaras dengan prioritas pembangunan manusia dan visi Murung Raya Emas 2030.

Kepala Bapperida Kabupaten Murung Raya, Reyzal Samat, menjelaskan bahwa PJPK disusun melalui proses identifikasi data, analisis, dan perumusan strategi pembangunan kependudukan. “Dokumen ini menghasilkan arah kerja yang jelas dan memastikan isu kependudukan terintegrasi ke seluruh perencanaan daerah,” ujar Reyzal.

Reyzal menekankan bahwa pembangunan manusia memiliki peranan sama pentingnya dengan pembangunan fisik. “Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan Murung Raya, sejalan dengan target Murung Raya Emas 2030,” tambahnya.

Acara laporan akhir penyusunan PJPK digelar di Aula Bapperida, Senin (1/12/2025), dibuka oleh Bupati Heriyus yang diwakili Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, dan dihadiri perangkat daerah serta stakeholder terkait. PJPK ini diharapkan menjadi pedoman kerja nyata bagi seluruh perangkat daerah untuk merancang program yang efektif, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments