KATINGAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang mengatakan, Musrenbang yang mulai dilaksanakan di tingkat Kecamatan, tidak berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi melalui Rencana Pembangunan Daerah.
“Jadi untuk Musrenbang kali ini, acuannya berada di RPD,” Ungkap Sekda Katingan Pransang, Selasa (14/02/2023).
Namun, diakui Pransang, sekalipun pertengahan 2023, Bupati Katingan melepas masa jabatannya, dan di gantikan penjabat bupati (Pj) RDP yang ada, telah disinkronkan dengan visi misi pemerintahan yang ada.
“RPD tetap kita sinkronkan dengan visi misi pemerintahan yang ada,” Katanya. Lebih lanjut dikatakan Pransang, melalui Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2023, dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan usulan-usulan demi kemajuan daerah, walaupun tidak semua usulan yang masuk akan diakomodir namun tetap menjadi catatan bagi pemerintah yang ada.
“Yang pasti dalam usulan-usulan, ada namanya skala prioritas, namun demikian masukan yang lain bukan berarti di tolak tetapi kita tunda dan kemungkinan diakomodir tahun anggaran berikutnya,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments